“Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah lembaga organisasi masyarakat yang bernuansa keagamaan. LDII bukan kepanjangan dari islam jama’ah, tidak mengajarkan aliran yang pernah dipahami oleh islam jamaah, tidak mengenal istilah keamiran, tidak pernah mengharamkan orang yang tidak di LDII, dan juga tidak pernah mengepel tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh selain LDII. Itu yang saya baca dari hasil Munas 2005 yang diukuhkan pada Rakernas 2007”, ungkap Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta KH Yusuf Aman pada pembukaan Rakerda DPD LDII Jakarta Pusat, Sabtu (2/2).
Tetapi ini semua hanya diketahui oleh internal LDII. Perlu ada sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahuinya, tambah Yusuf.
Pada Musda MUI DKI, hal tentang keberadaan LDII tersebut masih dipermasalahkan oleh beberapa oknum. Maka, Yusuf memberikan usulan agar apa yang dituangkan dalam hasil Munas 2005 dan Rakernas 2007 dapat dimasyarakatkan. “Kita jawab tidak dengan emosi, atau perkataan, tapi dengan aksi. Islam adalah agama yang luwes dan luas”, ucapnya.
Dia juga menghimbau agar LDII tetap bermasyarakat. “Stigma negatif harus dijawab dengan perbuatan meskipun perlu waktu, agar masyarakat tidak memiliki kesan negatif”, tutup Yusuf sambil meresmikan pembukaan Rakerda DPD LDII Jakarta Pusat.
Dewan penasehat DPD LDII kota Jakarta Pusat Drs. KH Suherman dalam nasehatnya juga menyetujui untuk mensosialisasikan hasil Munas 2005 dan Rakernas 2007 yang disampaikan oleh Yusuf Aman tersebut.
Drs. Purwanto Hadi selaku ketua DPD LDII kota Jakarta Pusat dalam arahannya mengharapkan program yang kita rencanakan pada Rakerda di tahun 2019 ini dapat memberikan sentuhan – sentuhan positif dan bermanfaat khususnya bagi masyarakat kota Jakarta Pusat.
Rakerda DPD LDII kota Jakarta Pusat ini diselenggarakan pada Sabtu 2 Februari 2019 yang dihadiri oleh 75 peserta, terdiri dari anggota DPD, ketua PC dan ketua PAC LDII se-Jakarta Pusat di Aula Serbaguna masjid Al-Muflihun Jakarta. (widodo/umar/arif)