27.3 C
Jakarta
Senin, 2 Desember 2024

Ketum DPP LDII: Korupsi Jauh dari Nilai Religi dan Tidak Pancasilais

Jakarta (8/12). Saban 9 Desember, seluruh dunia memperingatinya sebagai Hari Antikorupsi. Hal tersebut didasari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi Nomor 58/4 tanggal 31 Oktober 2003. Hari Antikorupsi Sedunia menjadi pengingat, korupsi masih menjadi musuh bersama.

Menengok kondisi Indonesia perihal kejahatan luar biasa itu, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 sebesar 3,84 pada skala 0 sampai 5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 3,70. Artinya, cita-cita Reformasi untuk membersihkan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) masih jauh dari kata berhasil.

“Korupsi bagi kami saat ini, merupakan tragedi kemanusiaan. Korupsi yang terjadi pada bangsa ini, makin kejam. Bukan sebatas anggaran proyek, tapi bantuan bencana ataupun wabah juga dikorupsi,” tutur Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso.

Korupsi merupakan musuh semua agama, bahkan hukumannya sangat berat pada masa lalu, “Mencuri pada zaman Rasulullah, bila barang yang dicuri senilai 8 gram emas dan ada saksi, bisa dikenai sanksi pemotongan tangan. Pada masa itu, koruptor tak akan dipotong tangannya, namun biasanya dihukum mati,” ujar Chriswanto.

Mengapa korupsi dihukum sangat keras? Menurut Chriswanto, bila mencuri merupakan kejahatan privat, yang dirugikan hanya satu pihak, pemilik barang. Sementara korupsi, merugikan orang banyak. Bahkan, saat korupsi, para koruptor bekerja sama dalam kejahatan membangun sistem yang merusak atau kolusi. Akibatnya, bukan hanya kekayaan pemerintah atau korporasi yang dirugikan. Namun, pembangunan bisa tak berjalan dengan baik. Dan akibatnya, kesejahteraan rakyat tak pernah tercapai.

“Korupsi saat ini juga tak lagi mengingat waktu dan suasana kebatinan masyarakat, saat Indonesia bergulat dengan wabah, masih saja ada pihak yang korupsi,” ujar Chriswanto. Menurutnya, koruptor memiliki hati yang diselubungi kegelapan, “Rasulullah menggambarkan setiap perbuatan dosa menciptakan noda hitam pada hati. Ketika tidak bertobat dan terus mengulangi, maka noda hitam itu makin banyak dan menghitamkan hatinya,” ujar Chriswanto mengutip hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi.

Mereka yang berhati hitam, sulit untuk menerima kebenaran dan tentu saja tidak memiliki perasaan untuk terus melakukan dosa. Termasuk dalam hal ini para koruptor, yang makin tak peduli dengan bangsa Indonesia yang sedang mengalami kesulitan.

Chriswanto juga mengisahkan, Nabi Muhammad sangat melarang praktik korupsi, dengan mengutip kisah dari hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari:

Abu Hurairah berkata: Ketika kami selesai memenangkan perang Khaibar, dalam ghanimah tidak terdapat emas dan perak hanya ternak sapi, unta, barang bekas dan kebun. Kemudian kita kembali bersama Nabi SAW ke Wadil Qura. Bersama Nabi SAW ada seorang hamba sahaya bernama Mid’am, hadiah dari seseorang dari suku Bani Adhibab, dan ketika hamba itu menurunkan kendaraan Nabi SAW tiba-tiba ada panah melesat mengenai hamba tersebut hingga mati, maka orang-orang berkata: Untunglah ia mati syahid. Mendadak Rasulullah SAW bersabda: “Demi Allah, yang jiwaku ada dalam genggamannya, kemul yang dia ambil dari ghanimah yang belum dibagi, kini menyala api diatas tubuhnya (ruhnya). Setelah itu (spontan) datanglah seseorang yang mendengar sabda Nabi tersebut dengan membawa dua tali sepatu (sendal), sambil berkata: “Ini saya ambil dari ghanimah sebelum dibagi”, maka Nabi SAW bersabda: “Satu atau kedua tali sepatu itu merupakan bagian dari api neraka”.

Praktik korupsi juga jauh dari nilai-nilai Pancasila, karena bertentangan dengan semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, “Korupsi merupakan cermin mementingkan diri sendiri, jauh dari semangat gotong royong yang merupakan inti Pancasila, dengan kata lain koruptor tidak Pancasilais,” ujarnya.

Senada dengan Chriswanto Santoso, anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko mengatakan korupsi membawa imbas negatif bagi pembangunan, “Praktik korupsi menciptakan ekonomi biaya tinggi yang jadi beban bagi pelaku ekonomi. Kondisi ini berimbas pada mahalnya harga jasa dan pelayanan publik,” tegas Singgih.

Imbasnya, menurut Singgih, para pelaku ekonomi memasang harga yang tinggi, agar dapat menutupi kerugian karena besarnya modal yang keluar karena penyelewengan, “Dalam skala yang lebih luas, bila indeks korupsi sangat tinggi di sebuah negara, dapat mengurangi kepercayaan investor internasional,” paparnya. Pada akhirnya, hal tersebut akan menghambat investasi yang masuk ke Indonesia. Kekhawatiran lainnya, imbuh Singgih, korupsi juga menjadikan produk-produk Indonesia kalah bersaing pada pasar global.

Korupsi yang marak di segala bidang, bukan hanya meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Korupsi pada bidang-bidang tertentu berakibat penurunan kualitas bidang tersebut, “Bahkan juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat,” ujar Singgih

*Pers Rilis DPP LDII

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,043FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles